Elon Musk pengusaha Amerika Serikat (AS) menjadi orang pertama dalam sejarah yang kekayaannya melampaui 749 miliar Dollar AS (setara Rp12.506 triliun), menurut laporan Majalah Forbes.
Melansir Antara, Minggu (21/12/2025), kekayaan Musk meningkat setelah Mahkamah Agung Delaware membatalkan putusan pengadilan tingkat lebih rendah yang sebelumnya membatalkan paket opsi saham Tesla tahun 2018 milik Musk, yang kini bernilai 139 miliar Dollar AS (setara Rp2.320 triliun).
Forbes memperkirakan, setelah Musk berhasil mengajukan banding atas putusan tersebut, kekayaan bersih pengusaha itu akhirnya mencapai rekor 749 miliar Dollar AS.
Sebelumnya, Forbes juga menobatkan Musk sebagai orang pertama dengan kekayaan bersih lebih dari 600 miliar Dollar AS (setara Rp10.018 triliun) setelah SpaceX mengumumkan penawaran saham internal yang menilai perusahaan tersebut sebesar 800 miliar Dollar AS (setara Rp13.357 triliun).
Pada Maret 2020, kekayaan Musk masih diperkirakan sebesar 24,6 miliar Dollar AS (setara Rp410 triliun). Kemudian, pada Januari 2021, dia menjadi orang terkaya di dunia, melampaui angka 200 miliar dan 300 miliar Dollar AS (setara Rp5.009 triliun) pada tahun yang sama.
Pada 2024, kekayaan Musk kembali menembus angka 400 miliar dan 500 miliar Dollar AS (setara Rp8.348 triliun).
Satu-satunya orang selain Musk yang kekayaannya pernah mencapai angka 300 miliar dan 400 miliar Dollar AS adalah Larry Ellison, salah seorang pendiri Oracle.(ant/bil/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
