Rini Widyantini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak semua aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia dapat menjadi bagian dari komponen cadangan (komcad).
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta pada Selasa (24/2/2026).
“Tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi komcad. Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang, bahkan dari Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya. Jadi, tidak semuanya. Ada persyaratannya,” ujar Rini.
Rini menambahkan, ASN yang ingin secara sukarela menjadi komcad tetap harus memenuhi persyaratan tertentu. “Untuk sukarela, kalau dia enggak memenuhi syarat juga enggak bisa, gitu,” jelasnya dilansir dari Antara.
Bagi ASN yang lolos persyaratan, mereka akan mengikuti pelatihan dasar militer selama 30–45 hari.
Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komcad, telah mengimbau ASN untuk ikut serta dalam mendukung upaya pertahanan negara.
Surat Edaran ini ditandatangani oleh almarhum Tjahjo Kumolo mantan Menteri PANRB. “Komcad itu adalah bagian dari keikutsertaan untuk kaitannya dengan bela negara,” kata Rini.
Keikutsertaan ASN dalam program komcad juga telah dipastikan oleh Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan, yang menyebutkan pada 31 Januari 2026 bahwa sebanyak 4.000 ASN kementerian dan lembaga di Jakarta akan dilibatkan.
Para ASN yang dipilih berusia antara 18–35 tahun dan akan mengikuti pelatihan dasar militer.
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) juga memastikan kesiapan TNI AD untuk memfasilitasi pendidikan dasar bagi 4.000 ASN tersebut. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
