Pengurus Provinsi E-Sports Indonesia (ESI) Jawa Timur (Jatim) menegaskan bahwa aktivitas latihan atlet esports anak tidak dapat disamakan dengan kecanduan gawai.
Penegasan ini disampaikan menyusul kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Daniel Agung Ketua Harian ESI Jawa Timur menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada orang tua dan anak terkait perbedaan antara aktivitas digital yang bersifat hiburan dengan pembinaan atlet esports.
“Hal ini sudah kami sosialisasikan kepada orang tua dan anak-anak. Roblox bukan merupakan gim yang dipertandingkan di level keatletan. Itu adalah gim kasual dan tidak ada hubungannya dengan jejak prestasi para atlet muda,” ujarnya.
Kebijakan pembatasan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang pengaturan akses platform digital bagi anak.
Menurut Daniel, pembinaan esports usia dini memiliki pendekatan yang terstruktur dan terukur. Latihan dilakukan dengan jadwal yang jelas, target peningkatan kemampuan, serta evaluasi performa oleh pelatih, dengan pengawasan langsung dari orang tua.
“Screen time dalam konteks pembinaan tidak dapat disamakan dengan kecanduan digital,” katanya dilansir dari Antara pada Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan gawai dalam latihan esports memiliki tujuan spesifik, yakni peningkatan keterampilan dan prestasi. Hal ini berbeda dengan konsumsi konten digital tanpa batas yang berpotensi mengganggu keseimbangan kehidupan anak.
ESI Jawa Timur juga menekankan pentingnya pemisahan antara platform media sosial dan ruang kompetisi esports. Platform media sosial dinilai memiliki algoritma adiktif serta interaksi terbuka yang tidak selalu relevan dengan proses pembinaan atlet.
Selain itu, tingginya kasus perundungan siber menjadi salah satu latar belakang dukungan terhadap kebijakan pemerintah. ESI Jatim menilai pembatasan ini bertujuan melindungi anak dari risiko interaksi digital yang belum sesuai dengan kematangan psikologis mereka.
Meski demikian, pendekatan pembinaan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pembatasan. Edukasi menjadi kunci dalam membangun ekosistem esports yang sehat sejak dini, termasuk penanaman nilai sportivitas, etika kompetisi, serta literasi digital.
Dalam implementasinya, ESI Jawa Timur menerapkan tiga pilar utama perlindungan anak, yakni peran orang tua sebagai pengawas utama, akademi atau klub sebagai pembina lingkungan latihan, serta organisasi sebagai penetap standar dan etika kompetisi.
Pembinaan atlet usia di bawah 16 tahun pun dilakukan secara bertahap, mulai dari pengenalan gim sehat, pengembangan motorik, kerja sama tim, hingga kesiapan emosional sebelum memasuki level kompetisi yang lebih tinggi. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
