Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan sejumlah bahan kimia dalam peristiwa ledakan di Masjid Raya Pesona, Kabupaten Jember.
Bahan kimia ditemukan Polda Jatim di Masjid Raya Pesona setelah olat tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (17/3/2026).
“Kami perlu melakukan ketelitian dan tidak terburu-buru dalam melakukan penyelidikan agar hasilnya akurat karena ada dugaan bahan-bahan dari zat kimia di lokasi, sehingga proses pengambilan barang bukti memerlukan peralatan khusus, jadi memerlukan ketelitian dan ketepatan,” kata Irjen Pol. Nanang Avianto Kapolda Jatim dikutip dari Antara.
Aparat kepolisian bersama tim gabungan dari Penjinak bom (Jibom), Tim Laboratorium Forensik (Labfor), dan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) telah melakukan olah TKP dan melakukan pengamanan serta sterilisasi lokasi ledakan agar tidak didekati warga dengan memasang garis polisi (police line).
Nanang menegaskan bahwa semua tim masih bekerja, sehingga barang bukti yang ada belum dapat diidentifikasi secara detail.
“Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi yang mengetahui peristiwa ledakan tersebut, bahkan koordinasi dengan instansi termasuk Ketua RT dan RW sudah dilakukan,” tandasnya.
Di samping itu, pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian untuk membantu penyidikan. Ia juga mengatakan pembuktian ilmiah setelah pendalaman perkara, akan menjawab penyebab ledakan yang terjadi.
“Adanya cairan di jerigen masih kami dalami dan dugaan awal ledakan berasal dari lemari besi. Kami belum bisa menyampaikan kapan hasil olah TKP akan keluar, namun Polda Jatim berusaha secepatnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui ledakan misterius terjadi di sebuah masjid di kawasan Perumahan Pesona Raya Regency di Kelurahan/Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember saat berlangsungnya salat tarawih pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan masjid dan korban jiwa, yakni satu orang jamaah dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSD dr Soebandi Jember. (ant/mar/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
