Delapan negara OPEC+ setuju untuk menaikkan batas gabungan produksi minyak mereka sebesar 206.000 barel per hari (bpd) pada Mei 2026 dibanding jumlah April pada Minggu (5/4/2026).
Delapan negara OPEC+ antara lain Arab Saudi, Rusia, Irak, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman. Sebelumnya, mereka telah melakukan pemangkasan produksi minyak secara suka rela.
“Dalam komitmen kolektif mereka untuk mendukung stabilitas pasar minyak, delapan negara peserta memutuskan untuk menerapkan penyesuaian produksi sebesar 206 ribu barel per hari dari penyesuaian sukarela tambahan sebesar 1,65 juta barel per hari yang diumumkan pada April 2023,” ungkap pernyataan resmi OPEC+.
Melansir Antara, penyesuaian akan mulai dilaksanakan pada Mei 2026 dengan rincian sebagai berikut.
Rusia dapat meningkatkan produksi minyaknya sebesar 62 ribu barel per hari pada Mei, menjadi 9,699 juta barel per hari dari sebelumnya 9,637 juta barel per hari.
Kuwait mendapat izin peningkatan produksi sebesar 26 ribu barel per hari, menjadi 2,612 juta barel per hari.
Untuk Oman, peningkatan produksi diberikan sebanyak 5 ribu barel per hari dengan total menjadi 821 ribu barel per hari.
Arab Saudi diizinkan meningkatkan produksi menjadi 10,228 juta barel per hari, UEA menjadi 3,447 juta barel per hari, dan Irak menjadi 4,326 juta barel per hari.
Kazakhstan dapat meningkatkan produksi menjadi 1,589 juta barel per hari, dan Aljazair menjadi 983 ribu barel per hari.
Untuk membahas implementasi kebijakan baru ini, OPEC+ menjadwalkan pertemuan berikutnya pada 3 Mei 2026.
OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) atau Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi merupakan organisasi yang bertujuan mengatur produksi dan harga minyak dunia untuk kepentingan negara anggota.
Indonesia sempat menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962 tetapi memutuskan untuk keluar pada tahun 2016. (ant/vve/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
