Rabu, 8 April 2026

Ketua Banggar DPR Desak Pemerintah Mereformasi Kebijakan Subsidi Energi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Said Abdullah Ketua Badan' Anggaran DPR RI fraksi PDI Perjuangan. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyorot langkah Pemerintah terkait ketahanan fiskal di tengah gejolak harga minyak dunia dan kurs Rupiah tahun anggaran 2026.

Untuk menghindari hal-hal yang merugikan, Said mendesak Pemerintah segera melakukan reformasi total kebijakan subsidi energi yang sasarannya masih sangat bias.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, terdapat ketimpangan distribusi yang mencolok, yaitu kelompok rumah tangga mampu justru menjadi penikmat utama subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin. Hal itu terlihat dari subsidi solar dan liquefied petroleum gas (LPG) yang selama ini tidak tepat sasaran. 

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut contoh, pelaksanaan subsidi solar dan LPG 2022 diniatkan untuk subsidi rumah tangga miskin. Namun, realisasi subsidi dinikmati rumah tangga mampu.

Padahal, BPS dan Kementerian Sosial (Kemensos) sudah membagi golongan rumah tangga ke dalam 10 golongan, dari desil 1-10. Semakin tinggi angkanya, semakin kaya golongan rumah tangganya. 

“Faktanya, penikmat subsidi solar kalau dikumulatifkan dari desil 6-10 sebanyak 72 persen, semakin tinggi desil persentase penikmat subsidi, konsumsi solarnya semakin besar. Justru yang berada di desil 5 ke bawah hanya menikmati subsidi solar 28 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (7/4/2026).

Berikutnya, realisasi subsidi Pertalite ke golongan mampu bias. Sebab, mereka yang menikmati subsidi Pertalite berasal dari desil 6-10 mencapai 79 persen. Sementara, kelompok rumah tangga hanya 21 persen.

“Hal ini terjadi karena justru mereka yang berada di desil atas memiliki moda transportasi lebih banyak dan mengonsumsi solar dan Pertalite lebih banyak, sedangkan mereka yang miskin, umumnya tidak memiliki sarana transportasi,” sebutnya.

Dengan jumlah yang sedikit, sarana yang banyak digunakan adalah sepeda motor. Sehingga, konsumsi dan mobilitasnya rendah atau terbatas.

Hal serupa terjadi pada realisasi subsidi LPG. Mereka yang masuk desil 6-10 menikmati 69 persen subsidi LPG. Sebaliknya, yang miskin dan hampir miskin di desil 1-5 hanya menikmati subsidi LPG 31 persen saja.

Ketidaktepatan subsidi LPG karena LPG 3 kilogram (kg) yang menjadi barang subsidi diperdagangkan secara bebas.

“Semua orang, termasuk yang di desil atas tetap bisa membelinya. Padahal, kebutuhan konsumsi mereka lebih banyak dibandingkan dengan desil terkecil,” katanya.

Berbeda dengan realisasi subsidi Solar, Pertalite, dan LPG, realisasi subsidi listrik berjalan lebih baik. Sebab, pihak yang ditarget hanya rumah tangga dengan daya 900 VA ke bawah.

Sehingga, rumah tangga desil 1-5 menikmati subsidi listrik sebanyak 60 persen. Namun demikian, masih ada bias ke rumah tangga mampu sebanyak 40 persen yang harus dikoreksi.

Said melanjutkan, masih ada kasus beberapa rumah tangga sudah naik ke desil yang lebih tinggi, yang seharusnya tidak menggunakan daya 900 VA.

“Mereka tetap menggunakan daya tersebut sehingga mereka masih menikmati subsidi listrik. Belum lagi banyak kasus pencurian daya listrik yang masih marak di banyak daerah,” ucapnya.

Berkaca dari masalah subdisi tidak tepat sasaran, Said mendorong pemerintah segera mengubah kebijakan subsidi energi.

“Subsidi LPG sebaiknya diarahkan kepada 40 persen penduduk yang berpendapatan rendah, atau desil 6 ke bawah,” katanya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu bilang, semestinya subsidi diarahkan untuk mereka yang berprofesi sebagai pelaku usaha mikro, nelayan kecil, dan buruh tani atau petani kecil. 

Program untuk menyasar 40 persen rumah tangga yang berpendapatan rendah, menurutnya memiliki beberapa opsi teknis.

Pertama, data harus akurat. Kedua, penerima manfaat dapat menggunakan biometrik.

Said mencontohkan, Pemerintah India telah menjalankan Sistem Asdhaar berisi nomor identitas biometrik yang langsung terhubung dengan rekening perbankan penerima subsidi. 

“Keunggulan sistem ini sulit dimanipulasi karena subsidi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi penyaluran bantuan subsidi LPG yang dilewatkan rekening penerima, tetapi hanya di bisa digunakan untuk transaksi membeli LPG melalui biometrik,” ucapnya. 

Dia menyadari, program itu akan membutuhkan banyak usaha di awal, tetapi keberhasilan pendataannya akan memudahkan pemerintah di kemudian hari.

“Lebih jauh, Pemerintah akan mendapatkan bank data tentang traffic subsidi LPG yang terdigitalisasi. Di India, dengan penduduk lebih banyak dari Indonesia, program ini bisa berjalan. Di Indonesia harusnya juga bisa dijalankan,” terangnya.

Said menambahkan, konsekuensi dari kebijakan subsidi LPG yang tertutup (targeted) adalah penjualan LPG 3 kg di pasaran dapat disesuaikan dengan harga keekonomian atau harga pasar, bukan lagi harga subsidi. Sehingga, beban subsidi akan berkurang.

Di sisi lain, subsidi Solar dan Pertalite serta pendataan barcode melalui aplikasi mypertamina harus divalidasi ulang. 

Said menyebutkan, Pertamina harus melakukan cross data antara penikmat subsidi solar dan pertalite dengan data kepemilikan kendaraan bermotor (STNK) di kepolisian.

“Fokus subsidi BBM diprioritaskan untuk kapal nelayan kecil, alat-alat pertanian dari petani kecil, sepeda motor pelaku UMKM,” imbuhnya.

Kendaraan roda empat, sambung Said, seharusnya dilarang menggunakan Solar subsidi dan Pertalite. Selama ini, mereka masuk golongan penikmat yang paling banyak, tetapi bisa dikecualikan untuk kendaraan niaga. 

“Kendaraan mereka berplat kuning, milik perorangan yang muatannya untuk kegiatan niaga, khususnya mengangkut pangan rakyat. Hal ini untuk menghindari kenaikan inflasi pangan akibat transportasi,” katanya.

Untuk listrik, Said mengatakan, para penikmat subsidi perlu divalidasi ulang oleh PLN. PLN dapat melakukan integrasi data dari survei Susenas.

“Dengan begitu, mereka yang lebih sejahtera, desilnya naik, diminta untuk keluar dari penggunaan daya 900 VA ke bawah. Sebaliknya mereka yang desilnya turun, masuk rumah tangga miskin dapat menikmati daya 900 VA ke bawah,” sebutnya.

Said menambahkan, PLN bisa mengembangkan program kompor listrik untuk rumah tangga miskin secara bertahap agar rumah tangga miskin memiliki dua opsi, menggunakan LPG subsidi atau kompor listrik.

Masyarakat yang berada di desil 7-10 PLN dapat mengurangi biaya kompensasi listriknya.

Runyamnya pengelolaan energi di dalam negeri semakin sulit ketika perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran berdampak pada suplai dan harga bahan bakar minyak (BBM) dunia.

Said memandang, Pemerintah tidak belajar dari masalah yang terjadi di masa lampau.

“Pengalaman adalah guru terbaik, tetapi tampaknya kita sering kali menjadi murid yang bebal dalam hal subsidi energi. Kita sedang terjebak dalam siklus oil shock yang berulang,” katanya.

Dia menjelaskan, saat Rusia dan Ukraina perang pada Februari 2022, harga minyak dunia per Maret 2022 langsung menjulang tinggi. 

Harga minyak dunia bertengger lama di atas 100 Dollar AS per barel. Harga mulai turun perlahan pada pertengahan hingga akhir tahun 2022. 

Said mengatakan, tekanan harga minyak dunia dan kurs Rupiah terhadap Dollar AS pada 2022 dan 2026 menarik untuk dicermati karena setting kebijakan sedikit berbeda dan variabel pendukungnya. 

Dia menjelaskan, kenaikan subsidi dan kompensasi energi pada 2022 adalah kenaikan pagu dari semula Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Namun, realisasinya tetap melampaui pagu, yakni menjadi Rp551,2 triliun.

“Kenapa Banggar DPR dan Pemerintah menyepakati hal ini? Membakar amunisi sedemikian besar?” ujarnya.

Said menjelaskan, pada 2022, masih masuk fase agenda pemulihan ekonomi nasional, setelah hantaman pandemi Covid-19 pada 2020 dan memuncak pada 2021.

“Jika subsidi dan kompensasi energi tidak dinaikkan, rakyat akan menghadapi tekanan ekonomi yang lebih dahsyat,” katanya. 

Kemudian, ada masalah booming batubara dan crude palm oil (CPO) pada 2022 yang mendorong pendapatan negara melonjak.

“Windfall profit ini menjadi amunisi untuk meredam gejolak harga minyak dan kurs,” ungkapnya.

Said menyebutkan, keadaan saat ini sedikit berbeda dengan kasus-kasus terdahulu. Sebab, Indonesia menghadapi dua tekanan sekaligus, yakni kenaikan harga minyak dan kurs, tetapi belum mendapatkan windfall profit dari CPO dan batubara.

Padahal, plafon subsidi dan kompensasi energi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mencapai Rp381,3 triliun, dengan asumsi harga minyak 70 Dollar AS per barel dan kurs Rp16.500 per Dollar AS. 

“Risikonya, setiap pergeseran naik harga minyak dunia dan kurs rupiah akan menambah biaya subsidi dan kompensasi energi,” sebutnya. 

Belakangan, Pemerintah menegaskan harga BBM dan LPG tidak berubah.  Pada APBN 2026, Pemerintah memiliki amunisi dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp420 triliun, dan skema burden sharing dengan Pertamina untuk menahan harga BBM dan LPG tidak berubah.

“Saya mengapresiasi langkah ini. Sebab, di saat daya beli masyarakat sedang turun, menaikkan harga BBM akan makin memberi beban ke rakyat,” ujarnya.

Tapi, kata Said, langkah tersebut harus dilanjutkan dengan reformasi kebijakan subsidi. Menurutnya, wacana dan desain reformasi kebijakan subsidi telah lama menjadi bagian pembicaraan antara Banggar DPR dengan Pemerintah, bahkan sejak masa Presiden Joko Widodo, tetapi belum dijalankan lebih jauh hingga kini. 

Said menegaskan, reformasi kebijakan subsidi energi harus segera dimulai. Sebab Indonesia tidak mengetahui persis perang di negara-negara teluk akan berakhir. 

“Bila kita bisa melakukan langkah reformasi lebih awal, di kemudian hari pemerintah akan lebih memiliki ruang fiskal menghadapi oil shock,” pungkasya.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Rabu, 8 April 2026
26o
Kurs