Jumat, 24 April 2026

Kepala Bapanas: Harga Beras SPHP Tak Naik, Pembelian Maksimal 5 Pak

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman didampingi Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dan juga dihadiri sejumlah pengamat pertanian meninjau stok beras di gudang Bulog Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026). Foto; Antara

Andi Amran Sulaiman Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian menegaskan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak naik, dengan pembelian maksimal lima pak kemasan 5 kilogram.

“Ada namanya SPHP. Itu beras l untuk penyeimbang kalau ada yang mau menaikkan harga. Nah SPHP, kita tidak naikkan. Tetap harganya seperti sekarang. Jadi sekarang kualitasnya bagus karena pupuknya bagus, tepat waktu, tepat volume, dan airnya bagus,” kata Amran seperti dilaporkan Antara, Jumat (24/4/2026).

Program beras SPHP dipastikan terus dijalankan dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang sama seperti sebelumnya. Pemberlakuan ketentuan batas pembelian maksimal 25 kilogram (kg) per konsumen juga tetap perlu ada demi menghindari praktik-praktik yang tak wajar.

Amran menegaskan harga beras SPHP masih tetap seperti sedia kala. Hal itu penting karena beras SPHP merupakan intervensi penyeimbang harga beras di pasar.

Bapanas mencatat realisasi beras SPHP tahun 2026 yang telah digulirkan sejak Maret mulai bergerak positif sampai minggu ketiga April.

Realisasi sepanjang Maret tercatat sebanyak 70,01 ribu ton. Sementara realisasi awal April sampai 23 April telah berada di angka 69,85 ribu ton atau 99,77 persen yang sedikit lagi melampaui realisasi bulan sebelumnya.

Guna mengatasi tantangan ketersediaan kemasan plastik untuk beras SPHP, Bapanas juga telah membahasnya bersama Bulog.

Usulan penggunaan kemasan beras SPHP stok tahun 2023-2025 sekitar 12,3 juta lembar dari Bulog dapat dilaksanakan sepanjang informasi kelas mutu, merek dagang, HET, dan informasi penting lainnya tetap sesuai dengan produk di dalam kemasan serta melalui pengawasan yang ketat.

Amran menanggapi sorotan dari Hendri Satrio, pengamat komunikasi publik, yang akrab disapa Hensa, terkait persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah di sektor perberasan nasional.

Hensa menyoroti adanya ketentuan batas pembelian maksimal beras yang sempat menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai interpretasi di masyarakat luas.

Bagi Hensa kebijakan pembatasan pembelian beras bisa dimaknai sebagai indikasi stok bermasalah, sehingga dia berharap tak ada pembatasan pembelian beras.

“Maksudnya gini, Pak Menteri. Kata-kata pembatasan pembelian itu, itu quote on quote, seolah-olah beras kita memang cuma sedikit karena ada pembatasan pembelian,” kata Hensa saat berdiskusi dengan Mentan Amran di sela inspeksi ke gudang filial Perum Bulog Karawang, Jawa Barat.

Amran menjelaskan mengenai batas pembelian beras SPHP maksimal 25 kg per konsumen memang perlu tetap ada. Hal itu bertujuan untuk mengatasi posibilitas praktik penjualan kembali dengan repacking atau pengemasan ulang beras ke merek dagang jenis beras lainnya.

“Ini dibatasi karena ini adalah subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang. Jadi ini pasti menurunkan harga. Kalau tidak dibatasi (bisa) diborong 1 truk, (lalu) dijual kembali,” sebut Amran.

Adapun batas pembelian maksimal beras SPHP diatur dalam petunjuk teknis SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2026 sebagaimana diatur Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026. Bapanas menetapkan ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen.

Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kg dan tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan. Beras SPHP yang telah dibeli pun dilarang keras untuk dijual kembali, karena ada unsur anggaran subsidi negara di dalamnya.

Amran memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog sangat besar mencapai 5 juta ton lebih.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 24 April 2026
29o
Kurs