Aliansi Driver Online Bongkar Aplikator Nakal (Dobrak) menutup aksi demontrasi dengan mengheningkan cipta untuk almarhum Affan Kurniawan di depan gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya pada Selasa (28/4/2026).
Sejumlah massa aksi melingkar rapat di depan DPRD Jatim sembari menundukkan kepala saat mengirimkan doa untuk Almarhum Affan.
“Sebelum mengakhiri (aksi demo), saya harap teman-teman bisa mengheningkan cipta sejenak untuk Almarhum Affan, karena mungkin perjuangan ini dari doanya dia di surga,” kata salah satu orator Dobrak.
Setelah tuntas mengheningkan cipta, perlahan massa aksi driver online meninggalkan lokasi demontrasi.
Dalam aksi tersebut, telah disepakati antara aliansi Dobrak dan DPRD Jatim bahwa mereka akan kembali bertemu pada 4 Mei untuk rapat membahas peraturan daerah (Perda) terkait ojol.
Samuel Grandy Humas Dobrak Jatim memastikan bahwa perwakilan driver online akan hadir demi terwujudnya perda.
“Kami akan kembali lagi minggu depan karena kami akan diundang DPRD Jatim untuk membahas terkait perda ini,” ucapnya.
Pihaknya berharap, langkah tersebut bisa berdampak baik pada driver online, sehingga bisa mendapat jaminan kesejahteraan.
“Jadi kami akan meminta ketegasan dari pemerintah terkait aplikator ini,” tuturnya.
Sementara itu, Yordan Batara Goa anggota Komisi A DPRD Jatim menyatakan bahwa rapat tersebut rencananya akan melibatkan Dinas Perhubungan hingga Dinas Kominfo Jatim.
“Jadi minggu depan kami akan menyelenggarakan rapat audiensi dengan mengundang perangkat daerah, serta teman-teman Dobrak untuk membahas bagaimana supaya perda tersebut dapat segera diwujudkan,” katanya.
Dengan upaya itu, pihaknya ingin para pengemudi online mendapat kepastian aturan yang dapat menjamin kenyamanan bekerja dan kesejahteraan mereka.
“Supaya teman-teman driver online ini tidak terus-menerus menunggu, kapan iso nyambut gawe sing enak,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)








