Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI merespons berbagai aspirasi yang disampaikan kalangan buruh dan masyarakat sipil dalam pertemuan dengan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dalam rangka Hari Buruh Internasional (May Day).
DPR, kata dia, akan menindaklanjuti sejumlah isu krusial mulai dari reforma agraria, konflik kawasan hutan, hingga revisi Undang-Undang Cipta Kerja.
Dasco menyoroti persoalan penertiban kawasan hutan yang dinilai masih menyisakan masalah di lapangan, terutama terkait keberadaan warga seperti petani dan buruh yang tinggal di kawasan tersebut.
“Satgas penertiban kawasan hutan ini mungkin belum mendapat informasi bahwa di dalam kawasan itu ada petani, ada permukiman, dan buruh yang tinggal di situ. Ini persoalan komunikasi dan kewenangan yang harus kita dudukkan sesuai tugas masing-masing,” ujar Dasco dalam pertemuan tersebut di ruang Abdul Muis gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, DPR akan mengambil peran untuk menjembatani persoalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Selain itu, Dasco juga mengakui bahwa kinerja Panitia Khusus (Pansus) reforma agraria berjalan lambat karena masih dalam tahap sinkronisasi. Namun, DPR berkomitmen mempercepat penanganannya pada masa sidang mendatang.
“Kami sepakat Pansus reforma agraria ke depan akan langsung dikendalikan dan dibentuk semacam common center bersama Komisi III, agar setiap laporan dari lapangan bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan pusat koordinasi tersebut penting agar DPR dapat merespons cepat berbagai persoalan, termasuk konflik antara masyarakat dan perusahaan maupun dugaan tindakan aparat di lapangan.
“Kalau kita dapat informasi lebih cepat, maka mitigasi juga bisa dilakukan lebih cepat,” tambah Dasco.
Terkait kesejahteraan buruh, DPR juga membuka peluang pembahasan program perumahan bagi pekerja, termasuk sinkronisasi dengan program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
“Kita akan cari waktu untuk membahas dengan kementerian terkait agar program perumahan bisa menjangkau buruh, sehingga mereka bisa mendapatkan hunian yang layak,” katanya.
Sementara itu, mengenai Undang-Undang Cipta Kerja, Dasco mengakui bahwa banyak masukan dari masyarakat yang mendorong revisi regulasi tersebut, khususnya di sektor ketenagakerjaan.
“Memang sudah banyak masukan ke DPR bahwa mungkin diperlukan revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk ketenagakerjaan sudah ada putusan MK, tapi bagian lain juga perlu dilihat dan dievaluasi,” ujarnya.
Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk serikat buruh, untuk aktif memberikan masukan agar pembahasan regulasi ke depan lebih komprehensif.
“Masukan-masukan itu tolong disampaikan agar bisa kami tindak lanjuti dalam pembahasan di DPR,” pungkas Dasco.(faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

