Seorang anggota parlemen senior Iran memperingatkan bahwa keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam pengelolaan pelayaran di Selat Hormuz merupakan pelanggaran gencatan senjata.
Melansir Anadolu, Ibrahim Azizi Kepala Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan baru Donald Trump Presiden AS yang diberi nama “Project Freedom”.
“Campur tangan Amerika apa pun dalam rezim maritim baru di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata,” ungkapnya.
Azizi menambahkan, Teluk Persia dan Selat Hormuz tidak akan tunduk pada peraturan yang dikelola unggahan “khayalan” Donald Trump. “Tidak akan ada yang percaya skenario saling menyalahkan!” tulisnya di sebuah unggahan X.
Pernyataan tersebut ia berikan menyusul berita dari artikel resmi Komando Pusat AS (CENTCOM) di platform X, serta unggahan Trump di platform Truth Social, mengenai “Project Freedom” yang digambarkan sebagai isyarat kemanusiaan.
Proyek itu disebut bertujuan untuk membantu negara-negara yang terdampak konflik AS-Israel dengan Iran.
“Demi kebaikan Iran, Timur Tengah, dan Amerika Serikat, kami telah memberi tahu negara-negara ini bahwa kami akan memandu kapal-kapal mereka dengan aman keluar dari perairan terlarang ini, sehingga mereka dapat dengan bebas dan mampu melanjutkan bisnis mereka,” tulis Trump dalam unggahan tersebut. (vve/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

