Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya membuka hotline “Lapor Cak Eri” di WhatsApp nomor 0811338884, untuk menerima pesan dari aduan warga.
Ia mengakui masih ada kekurangan dari pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Namun perbaikan layanan tidak bisa dilakukan sendiri, membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, hotline itu untuk memantau secara langsung efektivitas sistem pengaduan yang selama ini berjalan. Sekaligus memastikan masalah warga di tingkat kampung tertangani dengan baik.
Layanan pengaduan ini bukan pertama, tiga tahun lalu, layanan Sambat Warga di Lobby Balai Kota Surabaya juga jadi sarana warga melapor.
“Dulu, tiga tahun lalu, saya membuka Wadul Warga, lalu melakukan evaluasi percepatan penanganan masalah. Dari pengalaman itu, sekarang kita hadirkan program 1 ASN 1 RW agar setiap persoalan bisa ditangani lebih cepat,” jelasnya, Selasa (5/5/2026).
Hotline ini memastikan sistem yang sudah terbangun itu berjalan. Sekaligus mempercepat penanganan di tingkat RW melalui penempatan 1 ASN di setiap wilayah.
“Hotline ini berfungsi untuk memantau sistem yang sudah dibangun, seperti ASN pendamping, aplikasi Wargaku, dan layanan pengaduan lainnya. Dari sini bisa diketahui apakah sistem berjalan efektif atau tidak,” imbuhnya.
“Melalui Kampung Pancasila dengan 1 RW 1 ASN, setiap permasalahan di wilayah harus memiliki penyelesaian yang jelas. Jika belum tuntas, harus ada target waktu penyelesaiannya,” tegasnya.
“Hotline ini saya pegang langsung untuk memastikan persoalan di RW tertangani. Jika membutuhkan kebijakan, harus segera diputuskan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga akan mengukur kecepatan respons serta efektivitas birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Surabaya maju atau tidak, ditentukan oleh kecepatan pemerintah dalam menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Aduan yang diakomodir misalnya kasus administratif seperti pengurusan KTP atau perbaikan infrastruktur ringan, penanganan dapat dilakukan langsung.
Sementara itu, untuk persoalan lintas kewenangan, seperti sengketa batas tanah, Pemkot Surabaya berperan sebagai fasilitator dengan mengoordinasikan penyelesaian bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui forum kelurahan.
“Lebih jauh, hotline ini juga menjadi alat monitoring berbagai sistem layanan yang telah ada, termasuk ASN pendamping, aplikasi Wargaku, dan kanal pengaduan lainnya. Dengan demikian, seluruh sistem dapat dipastikan berjalan efektif dan responsif,” tutupnya. (lta/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

