Rabu, 6 Mei 2026

Kapolri Berkomitmen Menjalankan Seluruh Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jendral Listyo Sigit Prabowo Kapolri saat memberikan keterangan kepada awak media didampingi Irjen Pol Nanang Avianto Kapolda Jatim, Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim, dan pihak PT KAI di di area Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu (15/3/2026). Foto: Fauzan Mg suarasurabaya.net

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri menyatakan komitmen institusi Polri untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri, hari ini, Selasa (5/5/2026), selepas pertemuan dengan Prabowo Subianto Presiden, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri menjadi lebih baik,” ujarnya.

Menurut Kapolri, pihaknya menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri, dan siap mengimplementasikannya secara bertahap.

Jendral Sigit bilang, Polri sudah menyusun strategi reformasi berbasis tahapan waktu. Mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang, sebagai bagian dari pembenahan tata kelola institusi.

Lebih lanjut, Kapolri menyebut, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi salah satu agenda prioritas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Selain itu, Polri akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, untuk menindaklanjuti pengaturan penempatan personel di luar struktur organisasi.

“Penguatan Kompolnas tentunya menjadi bagian yang akan segera kami laksanakan. Penempatan di luar struktur kami segera akan rapatkan dengan Menko Hukum HAM dan Imipas,” tegasnya.

Sekadar informasi, Komisi Percepatan Reformasi Polri, hari ini menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan institusi kepolisian, kepada Prabowo Presiden, di Istana Merdeka, Jakarta.

Hasil kerja tim yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat selama sekitar tiga bulan terhitung mulai November 2025 sampai Februari 2026, tertulis dalam 10 buku.

Beberapa poin rekomendasinya adalah reformasi institusi kepolisian melalui revisi Undang-undang tentang Polri yang didukung peraturan turunan dari Pemerintah, dan pembenahan internal. (rid/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Rabu, 6 Mei 2026
28o
Kurs