Kementerian Kebudayaan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat kolaborasi untuk menjalankan program revitalisasi rumah adat serta bantuan hunian bagi pelaku budaya dan pekerja seni di berbagai daerah di Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat adat dan insan budaya.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Fadli Zon Menteri Kebudayaan dan Maruarar Sirait Menteri PKP di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua kementerian membahas kesiapan data penerima bantuan, skema dukungan pembiayaan, hingga percepatan pelaksanaan program di lapangan.
Kementerian Kebudayaan akan memprioritaskan dua program utama, yakni revitalisasi fisik rumah adat dan bantuan rumah layak huni bagi pelaku budaya, seniman, serta juru pelihara situs cagar budaya.
Fadli Zon, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian PKP terhadap sektor kebudayaan, khususnya dalam penyediaan bantuan perumahan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mengapresiasi inisiatif Kementerian PKP dalam menjalankan program prioritas Prabowo Subianto Presiden untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak, terutama kelompok desil 1 sampai 4. Kementerian Kebudayaan akan mengusulkan pelaku budaya, seniman, hingga juru pelihara cagar budaya yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah maupun program BSPS,” ujar Fadli Zon.
Fadli juga menegaskan pentingnya penyelamatan rumah adat sebagai bagian dari identitas budaya nasional.
“Kami juga mengusulkan agar program revitalisasi rumah adat kembali dihidupkan. Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat lebih dari 3.500 rumah adat di seluruh Indonesia yang memerlukan perhatian dan upaya penyelamatan,” tambahnya.
Sementara itu, Maruarar Sirait menegaskan bahwa program tersebut akan segera ditindaklanjuti agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat adat dan pelaku seni.
“Program ini harus segera dijalankan dengan koordinasi yang kuat antar kementerian. Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar mendukung masyarakat adat serta para pelaku budaya yang membutuhkan,” kata Maruarar.
Dalam rapat tersebut, Kementerian PKP menjelaskan bahwa skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan menyasar sekitar 3.053 masyarakat adat dan pelaku seni.
Besaran bantuan dibedakan berdasarkan wilayah, yakni Rp25 juta untuk Maluku Utara dan Papua, Rp40 juta untuk daerah terpencil, serta Rp20 juta untuk wilayah lainnya.
Selain bantuan dana, program juga akan dilengkapi dengan sistem pendampingan teknis dan pemberdayaan masyarakat guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.(faz/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

