Jemaah haji Kloter 5 Embarkasi Surabaya saat ini menempati Markaz 80 di kawasan Mina, Arab Saudi untuk menjalani rangkaian ibadah mabit dan lontar jumrah pada musim haji 1447 Hijriah.
Markaz 80 menjadi salah satu titik pemondokan yang berada di bawah pengelolaan syarikah dan dihuni sekitar sepuluh kloter jemaah haji dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Surabaya dan Balikpapan.
Berbeda dengan citra Mina yang identik dengan lautan tenda, lokasi Markaz 80 berada di area perbukitan dan merupakan kawasan perluasan Mina dengan bangunan permanen sebagai tempat tinggal jemaah.

Dalam satu markaz, terdapat sekitar 10 kloter dengan masing-masing kloter berjumlah kurang lebih 380 jemaah. Setiap ruangan diisi lebih dari 130 orang, dengan pengaturan kamar yang disesuaikan oleh syarikah, baik khusus laki-laki, perempuan, maupun gabungan.
Meski tidak seluas area pemondokan di Arafah, fasilitas di Markaz 80 Mina cukup memadai untuk mendukung kenyamanan jemaah di tengah suhu panas Arab Saudi.
Setiap kamar dilengkapi rak komunal untuk penyimpanan tas agar barang bawaan tidak berserakan di lantai. Selain itu, terdapat sebelas unit pendingin ruangan (AC) dinding yang membantu menjaga suhu ruangan tetap sejuk.
Di area luar, tersedia taman kecil dan bangku duduk yang dimanfaatkan jemaah sebagai tempat berkumpul dan beristirahat. Fasilitas toilet dan kamar mandi juga tersedia, meski antrean tetap terjadi karena tingginya jumlah penghuni markaz yang mencapai ribuan orang.

Lokasi Markaz 80 Mina menuju kawasan Jamarat, tempat pelaksanaan lontar jumrah, berjarak sekitar empat kilometer. Seluruh jemaah dijadwalkan berjalan kaki menuju lokasi ritual tersebut.
Namun, saat ini pergerakan jemaah sementara dibatasi menyusul kepadatan luar biasa di kawasan Jamarat. Informasi yang diterima menyebutkan sejumlah jemaah Indonesia sempat tersasar saat berangkat pada waktu subuh.
Situasi tersebut kini tengah ditangani oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pusat bersama otoritas Arab Saudi.
Untuk sementara, jemaah Indonesia diminta tetap berada di markaz masing-masing hingga jalur menuju Jamarat dinyatakan aman dan dibuka kembali. Petugas keamanan juga berjaga di pintu gerbang markaz guna memastikan jemaah tidak keluar secara mandiri.
Kawasan Mina sendiri berada sekitar lima kilometer di sebelah timur Makkah dan menjadi lokasi wajib bagi jemaah haji untuk menjalani mabit selama tiga hari serta melaksanakan lontar jumrah.
Mina dikenal sebagai “kota tenda” karena menjadi pusat pemondokan jutaan jemaah haji dari seluruh dunia dengan luas kawasan mencapai sekitar 600 hektare.
Dalam fikih haji, mabit di Mina termasuk wajib haji. Jemaah yang tidak melaksanakannya dapat dikenakan dam atau denda, kecuali memiliki uzur tertentu seperti sakit, bertugas melayani jemaah, atau kondisi lain yang dibenarkan syariat.
Sementara itu, sejumlah jemaah Kloter 5 Embarkasi Surabaya memilih menjalani skema tanazul, yakni tidak menetap penuh di Mina. Jemaah hanya singgah sementara di markaz, kemudian kembali ke hotel setelah lontar jumrah dan kembali lagi ke Jamarat pada malam hari untuk mabit singkat sebelum melanjutkan ritual berikutnya.
Skema tersebut dipilih sebagian jemaah karena lokasi hotel dinilai lebih dekat ke Jamarat dibandingkan perjalanan dari Mina.
Saat ini, jemaah masih beristirahat dan mempersiapkan kondisi fisik sebelum diberangkatkan menuju lokasi lontar jumrah sekitar pukul 14.00 waktu setempat, menunggu izin resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait pembukaan jalur bagi jemaah Indonesia. (saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

