Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gresik masih menjadi pekerjaan besar. Pemerintah daerah mencatat, kelompok anak menjadi korban terbanyak. Di saat yang sama, tekanan mental pada remaja juga makin kompleks, dipicu perundungan, media sosial, konflik keluarga, hingga beban akademik.
Titik Ernawati Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik mengatakan Pemkab Gresik telah menyiapkan layanan perlindungan yang terintegrasi melalui UPT PPA. Layanan itu mencakup pengaduan, penjangkauan kasus, pendampingan psikologis, bantuan hukum, layanan kesehatan, mediasi, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan ekonomi bagi penyintas.
“Ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah Kabupaten Gresik terhadap perlindungan perempuan dan anak sudah nyata,” kata Titik saat talkshow di Radio Suara Surabaya, Selasa (2/6/2026).
Selain itu, Gresik juga memiliki rumah aman atau shelter untuk korban yang membutuhkan tempat perlindungan. Fasilitas ini disiapkan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun saksi yang perlu dijauhkan dari situasi berbahaya.
Sepanjang 2025, layanan yang ditangani mencapai 638 kasus. Dari jumlah itu, 541 di antaranya merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara dari Januari sampai Mei 2026, sudah ada 168 kasus yang ditangani. Dari total itu, sekitar 59,3 persen korbannya adalah anak-anak.
“Yang paling banyak memang korbannya anak-anak,” ujar Titik.

Menurut dia, tingginya angka laporan tidak selalu berarti kondisi sosial di Gresik memburuk. Di sisi lain, angka itu juga menunjukkan semakin banyak warga yang berani melapor dan mulai memahami bahwa kekerasan tidak boleh didiamkan.
“Ini menunjukkan bahwa kita sebagai pemerintah Kabupaten Gresik berhasil mengedukasi masyarakat agar menjadi 2P, pelapor dan pelopor,” katanya.
Titik menjelaskan, bentuk kekerasan yang sering ditangani tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan nonfisik. Kasus yang muncul beragam, mulai dari anak berhadapan dengan hukum, tawuran, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, hingga perundungan.
“Kadang-kadang kita sendiri juga tidak sadar kalau itu kekerasan,” ujar Titik.
Ia menambahkan, korban kekerasan tidak selalu perempuan. Dalam beberapa kasus, laki-laki juga tercatat menjadi korban, meski jumlahnya jauh lebih sedikit. Namun, banyak korban masih memilih diam karena takut, malu, tidak tahu harus melapor ke mana, atau khawatir masalahnya dianggap aib keluarga.
“Lapor bukan berarti gagal. Lapor bukan berarti lemah, tapi lapor adalah menunjukkan kita kuat,” tegasnya.
Di sisi lain, persoalan kesehatan mental anak dan remaja ikut menjadi perhatian. Nur Khumaidatuz Zahroh, Psikolog Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik mengatakan tantangan remaja saat ini jauh lebih berat dibanding generasi sebelumnya. Media sosial membuka paparan yang sangat luas, tetapi tidak semuanya sehat.
“Remaja mulai membandingkan diri. Dia bisa seperti ini, saya enggak bisa,” ujar Nur.
Menurutnya, kondisi itu membuat remaja lebih rentan mengalami kecemasan, rasa tidak percaya diri, hingga tekanan psikologis. Cyberbullying juga menjadi ancaman nyata, mulai dari ejekan soal penampilan, gaya berpakaian, hingga pengucilan dalam pergaulan.
“Bullying bukan hanya fisik. Ada verbal, ada fisik, dan ada juga tidak diajak berkomunikasi,” katanya.
Nur menegaskan, masalah kesehatan mental anak tidak bisa hanya dibebankan pada satu faktor. Bukan semata-mata salah orang tua, sekolah, atau lingkungan. Semua saling terkait. Hubungan dengan teman, konflik dengan orang tua, tekanan akademik, dan pengalaman melihat kekerasan juga bisa meninggalkan dampak psikologis yang serius.
Karena itu, yang paling dibutuhkan anak dan remaja adalah ruang aman untuk bercerita. Orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan kecil pada anak, baik perubahan perilaku, emosi, maupun keluhan fisik.
“Anak yang biasanya ceria tiba-tiba menjadi lebih pendiam, itu menjadi salah satu tanda yang perlu diperhatikan,” jelas Nur.
Tanda lain yang perlu diwaspadai, lanjut dia, adalah anak yang mudah gelisah, gampang tersinggung, sering sedih, panik, atau mengeluh nyeri perut dan nyeri dada tanpa sebab medis yang jelas. Gejala psikologis, katanya, sering muncul lewat keluhan fisik.
Untuk mencegah masalah makin dalam, orang tua diminta menyediakan waktu untuk berbicara dari hati ke hati dengan anak. Tidak harus selalu panjang, tetapi harus konsisten. Nur menekankan pentingnya hadir sebagai pendengar, bukan hanya pemberi nasihat.
“Sering-seringlah mengobrol dan berbincang dengan anak dari hati ke hati,” ujarnya.
Sementara itu, Titik mengingatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan harus menjadi tiga ruang aman utama bagi anak. Pemkab Gresik, kata dia, terus mendorong penguatan pengasuhan positif, sekolah ramah anak, layanan Puspaga, hingga jejaring organisasi masyarakat untuk memperluas edukasi dan pengaduan.
Tak hanya itu, Pemkab Gresik juga menyiapkan layanan hingga tingkat kecamatan, memperkuat call center 112, layanan WhatsApp, serta jaringan pengaduan melalui balai penyuluh KB dan organisasi mitra. Tujuannya satu: memastikan korban tidak merasa sendirian dan tahu ke mana harus mencari pertolongan.
Pesan utamanya jelas. Kekerasan pada perempuan dan anak tidak boleh dianggap urusan pribadi yang harus ditutup rapat. Begitu juga masalah kesehatan mental remaja. Semakin cepat dikenali, semakin besar peluang untuk dipulihkan.
“Kita harus berani speak up ketika kita mendapatkan kekerasan atau melihat kekerasan di sekitar kita,” kata Titik.
KIDTION 2026, Ruang Anak Gresik Bersuara Lewat Film Pendek
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik juga menyiapkan ruang partisipasi bagi anak dan generasi muda melalui Kompetisi Film Pendek KIDTION 2026. Ajang ini dirancang sebagai wadah bagi pelajar untuk menyuarakan isu perlindungan anak, kesehatan mental, anti-bullying, dan keamanan digital lewat karya kreatif.

Kompetisi Film Pendek KIDTION 2026 merupakan lomba pembuatan video gratis yang digelar Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Forum Anak Gresik. Peserta berasal dari pelajar SMP sederajat dan mengikuti lomba dalam tim berisi tiga sampai lima orang.
Panitia membuka pendaftaran mulai 18 Mei hingga 1 Juni 2026. Technical meeting dijadwalkan pada 3 Juni 2026. Batas akhir pengumpulan karya ditetapkan pada 20 Juni 2026, dilanjutkan penjurian pada 21 sampai 23 Juni 2026, lalu pengumuman pemenang atau awarding pada 25 Juni 2026.
Setiap tim wajib memilih satu dari tiga subtema yang telah ditetapkan, yakni Anak sebagai Agen Kesehatan Mental, Pencegahan Perkawinan Anak, dan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO.
Kompetisi ini terbuka untuk pelajar SMP sederajat berusia 12 sampai 15 tahun yang berdomisili di Kabupaten Gresik. Pendaftaran tidak dipungut biaya. Selain menjadi ruang kreativitas, KIDTION 2026 juga diharapkan menjadi cara baru untuk mengajak anak-anak berani bicara tentang isu yang dekat dengan kehidupan mereka.(iss)

NOW ON AIR SSFM 100

