Kamis, 18 Juni 2026

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen untuk Jaga Rupiah dan Inflasi

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
perry-warijo-gubernur-bi Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia (BI). Foto: Antara

Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Kebijakan ini diumumkan Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (18/6/2026).

Langkah ini ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali.

Perry Warjiyo mengatakan, selain BI-Rate, pihaknya juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus satu persen,” kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (18/6).

Tapi, meski menaikkan suku bunga, BI tetap mendorong peningkatan kredit pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas, termasuk program-program pemerintah.

“Hingga minggu pertama Juni 2026 insentif KLM (Kebijakan Likuiditas Makroprudensial) yang disalurkan kepada pada perbankan tercatat sebesar Rp418,1 triliun dengan alokasi pada lending channel sebesar Rp355.6 triliun, serta interest rate channel sebesar Rp62,5 triliun. Berdasarkan kelompok bank, KLM yang disalurkan masing-masing kepada Bank BUMN sebesar Rp209,6 triliun, Bank Umum Swasta Nasional sebesar Rp169,9 triliun, BBD sebesar Rp30,8 triliun dan Kantor Cabang Bank Asing sebesar Rp7,8 triliun,” katanya.

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi melalui perluasan penggunaan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan infrastruktur pembayaran.

Untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter, BI akan meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri, maupun transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik.

“Menjaga struktur suku bunga sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan, yang sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik,” katanya.

Selain itu, BI melanjutkan pemberian insentif penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen, serta memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

“Menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan uang primer lebih dari 10 persen atau double digit sesuai dengan ekspansi moneter,” pungkasnya.(lea/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 18 Juni 2026
29o
Kurs