Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyatakan lalu lintas kapal melalui Selat Hormuz akan ditingkatkan secara bertahap, sesuai nota kesepahaman (MoU) dengan Amerika Serikat (AS).
“Tidak ada biaya yang akan dikenakan kepada pemohon selama 60 hari, dan biaya tersebut akan ditanggung oleh Iran,” demikian pernyataan dewan tersebut, seperti disiarkan stasiun penyiaran pemerintah IRIB, Kamis (18/6/2026) malam.
Melansir Anadolu, Dewan itu menyebut pengaturan pelaksanaan dan rincian teknis pelayaran melalui Selat Hormuz akan diumumkan oleh Persian Gulf Waterway Management.
“Untuk persoalan lain, termasuk pembersihan ranjau, langkah-langkah yang diperlukan akan dilakukan sesuai dengan Pasal 5 dalam Islamabad Memorandum of Understanding,” tambah isi pernyataan tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (17/8/2026) malam, Donald Trump Presiden AS dan Masoud Pezeshkian Presiden Iran menandatangani kesepakatan damai secara terpisah. Kesepakatan itu bertujuan membuka jalan untuk mengakhiri perang yang diluncurkan Washington dan Tel Aviv terhadap Iran pada 28 Februari.
Mediator Pakistan kemudian mengumumkan bahwa memorandum tersebut mulai berlaku. Dalam kesepakatan itu, Iran akan kembali membuka Selat Hormuz untuk lalu lintas maritim, sementara AS mulai mencabut blokade laut terhadap Teheran.
Berdasarkan Mou tersebut, Washington dan Teheran dijadwalkan menggelar perundingan selama 60 hari, dengan kemungkinan perpanjangan. Perundingan itu ditujukan untuk mencapai kesepakatan akhir mengenai program nuklir Iran dan sanksi internasional. (bil/ipg)








