Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) menegaskan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung yang viral, ditangkap oleh aparat kepolisian, bukan menyerahkan diri seperti narasi yang beredar.
Kombes Pol Hendra Rochmawan Kabid Humas Polda Jabar mengatakan Taufik diamankan tim gabungan Polda Jabar di wilayah Bandung Raya pada, Selasa (23/6/2026) malam, setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
“Iya bukan menyerahkan diri dan ditangkap di sekitar Bandung Raya,” kata Hendra di Bandung, Kamis (25/6/2026) seperti dikutip Antara.
Menurut dia, tersangka sempat bersembunyi di sejumlah lokasi sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Hendra juga mengungkapkan penyidik akan memeriksa seorang saksi bernama Dadang Ahyar, yang diduga mengetahui pergerakan tersangka selama masa pelarian.
“Itu salah satu saksi dan akan kita lakukan pemeriksaan. Secara visual sudah dilakukan pemeriksaan, tapi akan ada tindak lanjut lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi dan melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban.
Selain itu, Hendra mengatakan Polda Jabar juga membuka peluang adanya korban lain dari tersangka Taufik dalam kasus serupa.
Ia menambahkan pihaknya telah memantau sejumlah unggahan di media sosial yang berisi pengakuan dari individu yang mengaku pernah menjadi korban tersangka.
“Kami menerima adanya postingan-postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” kata Hendra.
Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama kurang lebih tiga tahun, di sebuah indekos wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisik, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan normal. (ant/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

