Seorang perempuan paruh baya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di simpang empat Jalan Semolowaru, Kota Surabaya pada Selasa (30/6/2026) sekira pukul 05.00 WIB.
AKP Supriyono Kanit Laka Polrestabes Surabaya mengatakan, korban yang mengendarai sepeda motor diduga tetap melaju saat traffic light menyala merah.
“Korban melintas dari arah barat ke timur, diduga melanggar lampu merah saat putar balik, sehingga tertabrak mobil yang melintas dari selatan ke utara,” kata Supiyono kepada Radio Suara Surabaya pada Selasa siang.
Adapun identitas korban yaitu berinisial S, usia 56 tahun dan merupakan warga Medokan, Kota Surabaya. Jenis sepeda motor belum diketahui dan Nopolnya hanya terdata sebagian, L 5367 **.
Berdasarkan keterangan saksi, mobil yang terlibat kecelakaan ini berwarna putih, tapi belum diketahui nomor pelatnya.
Command Center Kota Surabaya melalui media sosialnya melaporkan posisi korban tergeletak di tengah jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Kamar Jenazah RSUD Dr. Soetomo menggunakan ambulans Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut, dengan didampingi pihak keluarga.
Akun Instagram addienkw menulis di kolom komentar bahwa korban adalah keluarganya. “Almarhumah mbahlek saya. Jual bunga di TPU Keputih. Itu tadi pagi berangkat kulakan bunga buat dijual, eh ternyata bunganya dipakai untuk almarhumah sendiri. Mohon doanya nggih, pagi ini jam 10 dikebumikan.”
Menanggapi kasus kecelakaan ini, AKP Supriyono mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mengutamakan keselamatan.
Meningkatkan kewaspadaan saat melintas di area pertigaan maupun traffic light, terutama pada jam-jam rawan di pagi atau malam hari ketika kondisi penerangan kurang memadai.
“Lokasi ini masih sering terjadi pelanggaran lampu lalu lintas. Untuk itu, kami terus melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan Polsek serta jajaran terkait di wilayah setempat,” ujarnya.(iss/faz)
NOW ON AIR SSFM 100

