Jumat, 3 Juli 2026

Purbaya Pertimbangkan Libatkan Penegak Hukum hingga Intelijen di PFII

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu). Foto Humas Kemenkeu

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan membuka kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum, maupun lembaga intelijen dalam tata kelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat ditanya mengenai mekanisme pengawasan terhadap aliran dana yang masuk ke PFII, khususnya untuk memastikan dana tersebut tidak berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Berarti kemungkinan ada penegak hukum juga pak yang akan dilibatkan dalam pengelola PFI ini begitu? Atau mungkin mungkin lembaga intelijen keuangan gitu pak? Nanti kita pikirkan,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah belum memutuskan model pengawasan yang akan diterapkan. Ia menegaskan, desain PFII akan mengacu pada praktik terbaik yang diterapkan berbagai pusat keuangan internasional.

“Nanti kita lihat seperti apa di sana. Saya enggak tahu kalau di luar negeri ada itu seperti itu apa enggak. Jadi kan kita tiru atau kita copy best practice yang ada di dunia,” ujar Purbaya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 3 Juli 2026
31o
Kurs