Sabtu, 22 Agustus 2026

Purbaya Pertimbangkan Libatkan Penegak Hukum hingga Intelijen di PFII

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu). Foto Humas Kemenkeu

“RUU ini mengatur pembentukan pengadilan PFII yang memiliki kewenangan khusus untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa yang berkaitan dengan aktivitas usaha di PFII serta sengketa komersial internasional yang memiliki keterkaitan dengan wilayah tersebut,” kata Purbaya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Purbaya berharap keberadaan pengadilan khusus mampu memberikan kepastian hukum bagi investor yang menjalankan transaksi bisnis dan keuangan lintas negara. Kepastian hukum dinilai menjadi salah satu prasyarat agar Indonesia dapat bersaing dengan pusat-pusat keuangan internasional yang telah lebih dahulu berkembang.(lea/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 22 Agustus 2026
27o
Kurs