Jumat, 21 Agustus 2026

Menteri PPPA Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Perempuan Cirebon, Korban Dapat Pendampingan Menyeluruh

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat menjenguk korban di Cirebon. Foto Humas KemenPPPA

Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan pemerintah mengawal penanganan dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asal Kota Cirebon. Di mana terduga pelaku adalah anggota Polri.

Korban dipastikan memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, layanan kesehatan, hingga pemulihan psikologis secara menyeluruh.

Arifah mengatakan negara harus hadir untuk menjamin hak korban atas rasa aman, keadilan, dan pemulihan apabila dugaan tindak pidana tersebut terbukti.

“Setiap perempuan berhak hidup aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Apabila benar terjadi tindak pidana, maka proses hukum harus berjalan secara tegas, profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Arifah di Cirebon, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota Cirebon, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan Kota Cirebon, dinas sosial, dinas kesehatan, hingga tim kuasa hukum korban.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Jumat, 21 Agustus 2026
28o
Kurs