Wawasan Polling SS: Masyarakat Menilai Pemangkasan BUMN Tidak Produktif adalah Langkah Tepat
Kamis, 9 Juli 2026 | 12:59 WIB
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat Yusufian Lurah Tambak Wedi menandatangani pelantikan jabatan menjadi Kasi Kelurahan Kalisari setelah dicopot dari jabatan Lurah Tambak Wedi, Kamis (9/7/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mencopot Yusufian Lurah Tambak Wedi setelah warga mengeluhkan praktik dugaan jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK).
Pencopotan itu berlaku per hari ini, Kamis (9/7/2026) pukul 10.00 WIB setelah Eri memimpin pelantikan jabatan 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sawunggaling. Yusufian dimutasi menjadi Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kalisari.
Alasan pencopotan itu katanya, lurah sebagai garda terdepan suatu wilayah harus mengambil keputusan untuk melindungi masyarakat.
“Kalau masyarakatnya tidak terlindungi, maka dia tidak bisa,” katanya usai pelantikan hari ini.
Sementara pengakuan lurah, tidak mengetahui dugaan praktik itu, karena selama ini mempercayakan pengelolaan SWK ke paguyuban setempat.


