Kamis, 16 Juli 2026

Wali Kota Surabaya Janji Copot Jajaran Jika Aduan Hotline Tak Ditangani Lebih dari 24 Jam

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat memimpin apel pengarahan ke ASN di Balai Kota Surabaya, Kamis (16/7/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya janji mencopot jajaran struktural jika aduan masyarakat lewat hotline tidak ditangani lebih dari 24 jam.

Penanganan itu berlaku untuk aduan yang menjadi wewenang pemkot tanpa melibatkan instansi lain.

“Karena kita sudah mengatakan laporan di dalam hotline itu harus 1 x 24 jam. Harus dieksekusi. Kalau yang bisa dieksekusi ya. Tapi kalau yang membutuhkan sesuatu yang berhubungan dengan pihak lain, kita enggak bisa,” ungkapnya usai apel pengarahan ke seluruh ASN di Balai Kota Surabaya, Kamis (16/7/2026).

Aduan yang bisa langsung ditangani misalnya jalan berlubang. Sementara aduan soal sengketa tanah butuh waktu.

“Dari saya juga enggak mungkin memberikan sanksi kepada kepala dinas ya atau strukturalnya Pemkot. Kita kan lihat jamnya jam berapa (aduan masuk ke hotline). Kalau itu berhubungan dengan pemerintah kota langsung bisa kita selesaikan. Tapi kalau yang membutuhkan waktu seperti dengan tempat lain, ya kita harus ditentukan tanggal berapa. Ditemuin sama BPN seumpama tanggal berapa. Karena kita tidak bisa mengambil alih yang itu berhubungan dengan BPN,” bebernya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 16 Juli 2026
32o
Kurs