Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI, hari ini, Kamis (23/7/2026), memimpin rapat koordinasi membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat yang mempertemukan sejumlah kementerian dan lembaga bertujuan menyelaraskan langkah Pemerintah dalam merumuskan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
Rapat antara lain dihadiri Sari Yuliati Wakil Ketua DPR RI, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara, Yassierli Menteri Ketenagakerjaan, dan Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan.
Kemudian, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum beserta Wakil Menteri Hukum, Chief Operating Officer Danantara/Kepala BP BUMN, serta Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.
Dalam pertemuan, dibahas berbagai aspek yang akan menjadi substansi Perpres, termasuk penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, serta koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan.

NOW ON AIR SSFM 100

