Kamis, 23 Juli 2026

Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek Online

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI (kedua dari kanan) memimpin rapat koordinasi membahas Perpres Ojol, Kamis (23/7/2026), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Istimewa

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI, hari ini, Kamis (23/7/2026), memimpin rapat koordinasi membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat yang mempertemukan sejumlah kementerian dan lembaga bertujuan menyelaraskan langkah Pemerintah dalam merumuskan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Rapat antara lain dihadiri Sari Yuliati Wakil Ketua DPR RI, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara, Yassierli Menteri Ketenagakerjaan, dan Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan.

Kemudian, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum beserta Wakil Menteri Hukum, Chief Operating Officer Danantara/Kepala BP BUMN, serta Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.

Dalam pertemuan, dibahas berbagai aspek yang akan menjadi substansi Perpres, termasuk penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, serta koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 23 Juli 2026
31o
Kurs