Eri Cahyadi Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) periode 2025–2030 sekaligus Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa kebijakan remunerasi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala daerah harus disertai indikator kinerja yang jelas.
Menurutnya, pemberian remunerasi tidak bisa dilepaskan dari mekanisme reward and punishment.
Hal itu disampaikan Eri dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/7/2026).
“Apapun yang terkait dengan remunerasi maka pasti ada reward and punishment. Ketika ada remunerasi atau pemberian tertentu, baik kepada ASN maupun kepala daerah, kami mohon juga ada indikator yang jelas karena visi misi Presiden sudah jelas dan harus kita jabarkan sampai ke daerah,” kata Eri.
Eri menjelaskan, terdapat tujuh indikator utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan visi dan misi Presiden.
NOW ON AIR SSFM 100

