Ketujuh indikator tersebut meliputi pengurangan kemiskinan, penurunan angka stunting, penurunan angka kematian ibu dan anak, pengurangan tingkat pengangguran terbuka, perbaikan ketimpangan atau rasio gini, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah seharusnya diukur dari capaian pada tujuh indikator tersebut. Karena itu, pemberian remunerasi harus dikaitkan langsung dengan hasil yang dicapai.
“Remunerasi apapun yang diberikan, ketika tujuh indikator ini gagal dicapai, maka pemerintah itu adalah gagal. Di situlah remunerasi harus diberikan sesuai dengan apa yang tercapai, sehingga tujuan dan visi misi Presiden bisa kita terapkan,” ujarnya.
Eri menambahkan, mekanisme tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh kepala daerah untuk membuktikan kinerjanya dalam menjalankan program-program pemerintah pusat.
“Remunerasi bisa diberikan, baik kepada ASN maupun kepala daerah, tetapi dengan catatan harus ada indikator yang pasti. Indikator itu adalah apakah kita berhasil menjalankan program-program Presiden yang dijabarkan ke dalam tujuh indikator yang kita miliki,” tutupnya.(faz/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

