Seorang pendengar Radio Suara Surabaya yang enggan disebut namanya menjadi korban dugaan penipuan saat membeli perhiasan secara online dengan total kerugian sekitar Rp30 juta pada Senin (27/7/2026) kemarin.
Ia mengaku awalnya elihat promosi penjualan perhiasan melalui video di platform media sosial TikTok.
Merasa tertarik, ia melanjutkan pembelian melalui WhatsApp yang disebut sebagai nomor admin sebuah toko emas.
“Saya beli barang lewat TikTok, lewat akun personel bukan akun shop, dan diarahkan transaksi lewat WhatsApp,” katanya saat mengudara di Radio Suara Surabaya.
Ia kemudian memesan satu gelang dengan berat 15 gram dan satu cincin seberat 5 gram dan diminta segera men-transfer pembayaran ke rekening pribadi atas nama NA dengan janji barang akan dikirim di hari yang sama.
NOW ON AIR SSFM 100

