Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menegaskan, penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja, mengembangkan kompetensi, dan membangun karier sesuai kemampuan masing-masing.
Menurut Yassierli, prinsip itu penting dalam pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia.
“Penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan. Mereka adalah subjek pembangunan yang memiliki hak yang sama untuk bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa sesuai kompetensi yang dimiliki,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8/2026) yang dikutip Antara.
Yassierli mengatakan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh warga negara.
Ia mengakui tantangan penyandang disabilitas di pasar kerja masih besar. Mengutip data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam Global Disability Summit 2025, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di dunia masih sekitar 30 persen lebih rendah dibandingkan kelompok non-disabilitas.

NOW ON AIR SSFM 100

