Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan penutupan akses wisata ke taman nasional akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia.
Kebijakan itu bersifat kondisional dan akan disesuaikan dengan tingkat ancaman kebakaran serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Satyawan Pudyatmoko Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut mengatakan bahwa hingga Senin (10/8/2026), baru kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur yang menerapkan penutupan total akibat kebakaran.
“Penutupan (taman nasional lain) belum ada. Itu sangat kondisional di lapangan. Seperti misalnya Gunung Gede Pangrango kan cepat teratasi, Rinjani juga cepat teratasi, sehingga tidak ada penutupan,” kata Satyawan dilansir dari Antara, Senin (10/8/2026).
Menurut Satyawan, Kemenhut tidak hanya mengandalkan kebijakan penutupan kawasan dalam menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.

NOW ON AIR SSFM 100

