Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya sedang mendalami sepuluh laporan pungutan liar dengan modus menawarkan lowongan kerja (loker).
Laporan ini menyusul setelah terungkapnya dua oknum tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) inisial ARC dan F, yang diduga mencatut nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk modus penipuan loker.
“Bahkan lebihnya lagi, ada surat yang dikeluarkan untuk penerima pekerjaan kumpul tanggal 24 Agustus. Yang tanda tangan adalah Kepala Dinas Perhubungannya (dipalsukan),” bebernya pada Rabu (12/8/2026).
Eri menyebut, laporan terbaru menyebut nama lain yang masih ditelusuri ada kaitan dengan 2 oknum sebelumnya atau tidak.
“Itu (korban) menyampaikan bahwa masuk di DLH (uang imbalan) Rp50 juta, masuk di Dishub Rp40 juta, masuk di Satpol PP Rp20 juta,” ungkapnya.

NOW ON AIR SSFM 100

