Rabu, 19 Agustus 2026

Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres Pertimahan untuk Atur Pengelolaan Timah

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Menko Kumham Imipas, Jakarta, usia rakor terkait PT Timah, Selasa (18/8/2026). Foto: Antara

Pemerintah tengah mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) tentang pertimahan sebagai dasar hukum pengelolaan tambang timah di Bangka Belitung.

Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) mengatakan, rancangan perpres itu sudah mulai disusun dan telah disampaikan kepada Prabowo Subianto Presiden RI.

“Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan presiden berkaitan pertimahan. Proses penyusunannya itu sudah dimulai dan sudah disampaikan kepada Pak Presiden dan Sekretaris Negara,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (18/8/2026) seperti dikutip Antara.

Perpres itu antara lain disiapkan menyusul persoalan pembelian bijih timah masyarakat di Belitung Timur, yang sempat tersendat dan memicu aksi demonstrasi.

Yusril mengatakan, dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum mempercepat proses penyusunannya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 19 Agustus 2026
29o
Kurs