Pemerintah tengah mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) tentang pertimahan sebagai dasar hukum pengelolaan tambang timah di Bangka Belitung.
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) mengatakan, rancangan perpres itu sudah mulai disusun dan telah disampaikan kepada Prabowo Subianto Presiden RI.
“Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan presiden berkaitan pertimahan. Proses penyusunannya itu sudah dimulai dan sudah disampaikan kepada Pak Presiden dan Sekretaris Negara,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (18/8/2026) seperti dikutip Antara.
Perpres itu antara lain disiapkan menyusul persoalan pembelian bijih timah masyarakat di Belitung Timur, yang sempat tersendat dan memicu aksi demonstrasi.
Yusril mengatakan, dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum mempercepat proses penyusunannya.

NOW ON AIR SSFM 100

