SSK (64) bos restoran Korea di kawasan HR Muhammad, yang menjadi terduga pelaku pelecehan terhadap karyawam dan asisten rumah tangga (ART), diduga sudah terbang ke Korea Selatan melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Menurut informasi yang diterima Vena Naftalia kuasa hukum korban, terduga pelaku terbang ke Korea Selatan pada 5 Agustus 2026.
“Padahal tanggal 29 Juli 2026 surat pencegahan ke luar negeri sudah turun dan harusnya sudah terintegrasi di dalam sistem,” katanya dalam konferensi pers, Sabtu (22/8/2026).
Sebelumnya, Vena juga mendapat informasi bahwa pada 29 Juli 2026 dini hari, terduga pelaku dilaporkan meninggalkan kediamannya.
Dengan adanya informasi ini, Vena meminta pada penyidik kepolisian untuk bisa mengambil langkah tegas untuk melakukan kerja sama dengan Duta Besar Korea Selatan juga interpol agar bisa mengamankan pelaku terlebih dahulu untuk kepentingan penyidikan.

NOW ON AIR SSFM 100

