Jumat, 9 Oktober 2026

Polisi Olah TKP Kebakaran Kampung Adat Sade, Kerugian Ditaksir Rp34 Miliar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tim penyidik Polresta Lombok Tengah bersama Puslabfor saat melakukan olah TKP penyebab kebakaran Rumah Adat Sade di Lombok Tengah, Senin (24/8/2026). Foto: Antara

Tim penyidik Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran yang menghanguskan Rumah Adat Wisata Sade, Desa Rambitan, Kecamatan Pujut.

“Hari ini kami mendampingi tim Puslabfor melakukan olah TKP, pascakebakaran rumah Adat Sade,” kata Pungugan Hutahaean, Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah, usai kegiatan olah TKP di Kampung Wisata Sade, Lombok Tengah, seperti dilaporkan Antara, Senin (24/8/2026).

Kegiatan olah TKP yang berlangsung dari pagi hingga siang ini bertujuan mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan kampung adat yang menjadi ikon wisata tersebut.

“Intinya kami sedang melakukan olah TKP. Itu saja yang bisa saya sampaikan dulu,” katanya. “Kami mengumpulkan barang bukti penyebab kebakaran,” ia menambahkan.

Selain mengumpulkan barang bukti, pihaknya juga mengambil keterangan dari warga yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
30o
Kurs