Kementerian Kebudayaan menyiapkan langkah pemulihan Desa Adat Sade di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah kawasan permukiman tradisional Suku Sasak tersebut dilanda kebakaran hebat pada Sabtu (22/8/2026) malam.
Kebakaran tidak hanya menghanguskan rumah warga dan bangunan pendukung aktivitas ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan besar pada sejumlah aset kebudayaan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Sasak.
Berdasarkan pendataan awal Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Nusa Tenggara Barat, kebakaran berdampak pada 167 unit bangunan di Desa Adat Sade, yang berada di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Bangunan yang terdampak meliputi 75 rumah adat, 69 toko kerajinan, dan delapan lumbung alang. Kebakaran juga berdampak pada enam Berugak Sekepat, empat Berugak Sekenam Besar, satu masjid, satu Bale Beleq, satu toilet umum, satu gerbang desa, dan satu Pelonggo.
Tidak hanya bangunan, sejumlah benda pusaka dan warisan budaya masyarakat Sasak turut terbakar. Di antaranya keris, tombak, klewang, gendang beleq, gong tua, perlengkapan seni Peresean, serta naskah kuno berbahasa Sanskerta.

NOW ON AIR SSFM 100

