Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat kembali menjalankan kegiatan ekonomi setelah kebakaran.
Sementara itu, untuk memulihkan objek pemajuan kebudayaan, pemerintah berencana melakukan rekonstruksi sejarah melalui duplikasi manuskrip kuno yang terbakar. Proses tersebut akan memanfaatkan koleksi manuskrip sejenis yang tersimpan di Museum NTB.
Kementerian Kebudayaan juga akan memperkuat pendataan aset budaya di Desa Adat Sade. Berdasarkan penelusuran awal pascakebakaran, desa adat tersebut belum terdaftar dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah.
“Kementerian Kebudayaan siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki payung hukum pelindungan yang lebih kuat,” ujar Fadli Zon. (ant/saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

