Rabu, 26 Agustus 2026

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 43 Juta Batang Rokok Ilegal

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Simbolis pemusnahan batang rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Rabu (26/8/2026). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 43,2 juta batang rokok ilegal, simbolisnya dilakukan di Balai Kota Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, proses pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak.

“Ini bukan hal yang mudah ketika kita akan menghanguskan atau membakar 43,2 juta batang rokok ilegal. Karena Pak Kanwil dan seluruh jajaran, termasuk pemerintah kota dan Forkopimda itu mencari barangnya, di mana rokok ilegal ini. Karena itu kita selalu harus bersama,” tuturnya.

Ia mendorong agar sosialisasi dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal semakin diperkuat.

“Jadi saya berharap teman-teman juga semakin masif untuk melakukan sosialisasi dan penegakan hukum di Kota Surabaya,” tegasnya.

Pemberantasan rokok ilegal tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Saya berharap tidak berhenti di sini, tidak hanya seremonial, tapi kita semakin turun ke bawah, bukan ingin untuk memusnahkan rokok ilegal, tapi diniatkan untuk manfaat bagi kemaslahatan warga Kota Surabaya,” tegasnya.

Sementara, Rusman Hadi Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I mengatakan, rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini mencapai 43,248 juta batang dengan nilai barang kurang lebih Rp64,2 miliar.

“Potensi kerugian negara jika barang ini bisa beredar sekitar Rp36,03 miliar,” kata Rusman.

Potensi kerugian negara tersebut, terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp26,98 miliar, pajak pertambahan nilai hasil tembakau Rp6,36 miliar, serta pajak rokok Rp2,70 miliar.

“Dengan demikian, kerugian negara rokok ilegal ini tidak hanya memotong penerimaan negara di sektor cukai, tetapi juga langsung mengurangi pendapatan asli daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Surabaya dan Jawa Timur,” kata Rusman.(lta/iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 26 Agustus 2026
28o
Kurs