Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) mengusulkan pembentukan dana cadangan senilai Rp600 miliar untuk pembiayaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim.
Usulan itu disampaikan Khofifah dalam rapat paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis di DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (26/8/2026).
Khofifah menjelaskan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wagub Jatim dirancang untuk menyiapkan dana secara bertahap selama tiga tahun supaya tidak membebani satu tahun APBD pada 2029.
“Kita ingin kebutuhan anggaran Pilgub nantinya sudah dipersiapkan dengan baik, dilakukan secara bertahap, sehingga pada saat tahun penyelenggaraan tidak memberikan tekanan yang terlalu besar terhadap APBD,” kata Khofifah dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Pemprov Jatim mengusulkan dana cadangan sebesar Rp600 miliar itu dapat dipenuhi selama tiga tahun. Penyisihan dana direncanakan sebesar Rp275 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2027, Rp200 miliar pada APBD 2028, dan Rp125 miliar pada APBD 2029.

NOW ON AIR SSFM 100

