Kamis, 27 Agustus 2026

Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK, Purbaya Janji Lanjutkan Pembenahan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Antara

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) memastikan pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan terus dilakukan, menyusul penahanan salah satu pejabat Bea Cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Purbaya, perbaikan tidak hanya dilakukan di Bea Cukai, tetapi juga Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terutama untuk menekan praktik korupsi dan memperbaiki tata kelola.

“Itu nanti kan kita sedang melakukan perbaikan Bea Cukai dan Pajak (DJP) ya. Jadi itu salah satu titik yang harus kita perbaiki ke depan,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026) dikutip Antara.

Ia berharap praktik korupsi di dua institusi itu semakin berkurang. Pembenahan dinilai penting karena berhubungan langsung dengan optimalisasi penerimaan negara sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak.

“Ke depan saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi atau semakin berkurang lah. Enggak mungkin menuju nol, tapi menuju nol sehingga tax collection rate kita bisa meningkat, dan orang yang bayar pajak pun rela bayar pajak karena uangnya enggak dibuat main-main,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan setelah KPK menahan Gatot Heroe Hernanda Kepala Kantor Bea Cukai Kediri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

KPK menduga Gatot menerima uang sekitar Rp3,25 miliar dalam perkara suap terkait importasi barang. Gatot ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Bea Cukai yang turut menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Selain Gatot, KPK menetapkan Rizal Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 sebagai tersangka.

Sisprian Subiaksono Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai serta Orlando Hamonangan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field pemilik Blueray Cargo, Andri Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, dan Dedy Kurniawan Manajer Operasional Blueray Cargo sebagai tersangka.

Purbaya menegaskan kasus tersebut menjadi salah satu titik yang perlu dibenahi agar tata kelola Bea Cukai dan Pajak semakin baik serta praktik penyimpangan dapat terus ditekan. (ant/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 27 Agustus 2026
27o
Kurs