Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengatakan, pengawasan di seluruh pintu keluar Indonesia akan diperketat menyusul maraknya penyelundupan emas sepanjang 2026.
Pernyataan itu disampaikan sesudah Bea Cukai mengungkap upaya penyelundupan 23,793 kilogram emas senilai Rp63 miliar melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).
Selain memperkuat pengawasan, Pemerintah juga akan menambah anggaran operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar penindakan terhadap penyelundupan dan berbagai kecurangan bisnis bisa ditingkatkan.
“Jadi memang, Bea Cukai biaya operasinya kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap penyelundupan-penyelundupan ataupun kecurangan-kecurangan bisnis lain di Indonesia,” kata Purbaya seperti dikutip Antara.
Menurut Purbaya, meningkatnya penyelundupan emas diduga berkaitan dengan penerapan bea keluar ekspor emas. Kebijakan itu membuat pelaku yang ingin menghindari pembayaran bea keluar mencoba membawa emas ke luar negeri melalui jalur ilegal.

NOW ON AIR SSFM 100

