Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) mengingatkan seluruh pihak yang berkonflik di Papua, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, sama-sama wajib mematuhi hukum perang dan hukum humaniter internasional. Ia minta keduanya tidak melibatkan ataupun menargetkan warga sipil dalam konflik.
Pigai menyoroti kerentanan masyarakat sipil di tengah pergeseran pola konflik di Papua. Menurut dia, pelibatan warga sipil dalam operasi militer merupakan pelanggaran terhadap instrumen internasional, khususnya Konvensi Jenewa.
“Dalam hukum perang dan hukum humaniter, jangan sekali-kali melibatkan sipil di dalam operasi militer. Dilarang tegas,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/2026) dikutip Antara.
Pigai menyadari adanya tantangan demografis sosiologis, di mana homogenitas ras di Papua kerap menyulitkan aparat dalam merekrut personel lokal.
Tapi, kondisi itu tidak boleh menjadi pembenar bagi aparat untuk melibatkan warga sipil dalam operasi, karena dapat menempatkan mereka di garis depan konflik.

NOW ON AIR SSFM 100

