Terkait usulan penurunan Akhmad Muzakki dari jabatan rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, mahasiswa bakal nekat surati Komisi VIII DPR RI.
Koko Prakoso, Koordinator Aksi di Uinsa hari ini menerangkan. pihaknya bakal menyurati Komisi VIII DPR RI untuk menjadi jembatan antara mahasiswa dan rektor, dalam sebuah rapat dengar pendapat atau hearing.
Hal itu karena Koko menilai Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga yang memilih langsung pimpinan UINSA, sudah tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.
“Kami akan meminta kepada DPR RI, Komisi 8 untuk menjembatani kami mengadakan hearing. Karena Kemenag sudah tidak kompeten, tidak menjalankan tugasnya secara maksimal atau totalitas untuk keputusan yang ini, ya,” kata Koko, pada awak media, Kamis (17/9/2026).


NOW ON AIR SSFM 100

