Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menertibkan 163 juru parkir (jukir) yang belum memperpanjang kartu tanda anggota (KTA). Dalam prosesnya, salah satu jukir yang diamankan terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba dan kasusnya kini ditangani kepolisian.
Trio Wahyu Bowo Kepala Dishub Kota Surabaya mengatakan, 163 jukir itu belum melakukan validasi maupun memperpanjang KTA, meski sudah mendapat sosialisasi dan layanan jemput bola. KTA mereka pun akhirnya dicabut.
“Ketika masa berlaku kartu tanda anggota itu habis, maka kami meminta kepada petugas parkir atau juru parkir tersebut, datanglah ke Dinas Perhubungan atau kami juga pernah jemput bola mendatangi bahkan sampai ke Ampel sana kami gelar untuk perpanjangan kartu tanda anggota itu. Tapi ya itu tadi, kembali lagi akhirnya tersisa 163 jukir yang belum memvalidasi atau memperpanjang. Akhirnya kami cabut, akhirnya saya cabut,” kata Trio saat on air di program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (18/9/2026).
Trio kemudian menyebut kalau jukir yang sempat ramai diperbincangkan di kawasan Dukuh Kupang dan Dharmahusada, termasuk dalam kelompok yang KTA-nya sudah tidak berlaku. Bahkan, ada KTA yang disebut telah kedaluwarsa sekitar tiga tahun.
Menurutnya, dishub bersama petugas gabungan beberapa kali melakukan penertiban. Tapi, jukir-jukir itu tetap kembali bekerja meski tidak lagi memiliki KTA yang masih berlaku.

NOW ON AIR SSFM 100

