Minggu, 27 September 2026

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jawa Timur

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Sejumlah uang tunai dan barang bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). Foto: KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur menyetorkan uang kepada oknum di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim.

Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik menemukan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar ratusan juta rupiah saat menggeledah Kanwil BPN Jatim pada Kamis (24/9/2026).

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, uang tersebut diduga tidak hanya berasal dari penerimaan terkait layanan pertanahan, tetapi juga setoran dari sejumlah Kantah di Jawa Timur.

“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

“Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN di Jatim,” lanjutnya dilansir dari Antara.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 27 September 2026
31o
Kurs