Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur menyetorkan uang kepada oknum di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim.
Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik menemukan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar ratusan juta rupiah saat menggeledah Kanwil BPN Jatim pada Kamis (24/9/2026).
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, uang tersebut diduga tidak hanya berasal dari penerimaan terkait layanan pertanahan, tetapi juga setoran dari sejumlah Kantah di Jawa Timur.
“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
“Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN di Jatim,” lanjutnya dilansir dari Antara.

NOW ON AIR SSFM 100

