Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) berencana memperluas pembidangan kerja dari empat menjadi enam komisi pada periode 2026–2029.
Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kualitas nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, terutama dalam menghadapi dinamika geopolitik, tantangan ekonomi global, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta transformasi energi nasional.
Bambang Soesatyo (Bamsoet) anggota Wantimpres RI mengatakan rencana penataan komisi tersebut merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kelembagaan dengan semakin kompleksnya persoalan yang dihadapi Indonesia.
Menurutnya, tantangan nasional saat ini tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan perspektif lintas sektor dan perumusan kebijakan yang berorientasi jangka panjang.
“Penataan menjadi enam komisi bidang ini diharapkan membuat Wantimpres semakin tajam dalam mengidentifikasi persoalan strategis dan menyusun rekomendasi kepada Presiden. Kita membutuhkan pertimbangan yang berbasis data, menyeluruh, dan mampu mengantisipasi tantangan masa depan, bukan sekadar merespons persoalan yang sudah terjadi,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
NOW ON AIR SSFM 100

