Selasa, 27 Oktober 2026

Pemprov Jatim Dorong Pengesahan Raperda Transportasi Publik Terintegrasi, Target Rampung Tahun Ini

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
(Kiri ke kanan) Arief Endro Utomo Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur dan Nyono Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dalam program Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya, Selasa (27/10/2026). Foto: Ika suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Terintegrasi pada 2026.

Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk menjamin keberlanjutan dan pemerataan layanan transportasi umum di Jawa Timur.

Nyono Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur mengatakan, keberadaan peraturan daerah diperlukan agar pengembangan transportasi publik memiliki kepastian hukum dan dukungan anggaran dalam jangka panjang.

“Sekarang kami mohon dukungan, mohon agar ada Perda nanti tahun, insyaallah disahkan tahun ini,” kata Nyono dalam program Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, Raperda tersebut diharapkan segera mendapat persetujuan DPRD Jawa Timur sehingga pemerintah memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melanjutkan pengembangan angkutan umum, termasuk layanan Bus Trans Jatim.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
28o
Kurs