Selasa, 27 Oktober 2026

Pemprov Jatim Dorong Pengesahan Raperda Transportasi Publik Terintegrasi, Target Rampung Tahun Ini

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
(Kiri ke kanan) Arief Endro Utomo Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur dan Nyono Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dalam program Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya, Selasa (27/10/2026). Foto: Ika suarasurabaya.net

“Agar Perda ini segera disahkan oleh DPRD Provinsi Jawa Timur sehingga menjadi pegangan kita bahwa nanti sustainable program ini, keberlanjutan daripada public transport ini tidak ada keraguan untuk dilanjutkan karena harus melaksanakan amanat Perda,” jelasnya.

Salah satu poin yang didorong dalam Raperda Transportasi Terintegrasi adalah penguatan pembiayaan transportasi publik.

Nyono mengatakan, pihaknya menginginkan adanya alokasi anggaran minimal lima persen untuk transportasi umum sebagai bentuk pengembalian manfaat kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotor.

“Karena di dalamnya itu ada margin minimal untuk public transport sebagai upaya, sebagai feedback pengembalian lagi layanan bagi masyarakat kita yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor, yaitu minimal lima persen,” ujarnya.

Menurut Nyono, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menaikkan tarif angkutan umum, melainkan memperkuat pembiayaan agar layanan transportasi dapat menjangkau lebih banyak wilayah.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
28o
Kurs