Pemerintah berencana menerapkan skema baru dalam pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Menanggapi hal itu, Wisnu Wibowo Pakar Ekonomi Universitas Airlangga (Unair) menekankan bahwa pengambilan keputusan terkait wacana tersebut harus berpijak pada analisis biaya dan manfaat yang cermat.
Hal tersebut penting, kata dia, karena sistem penggajian ASN memiliki karakteristik yang sangat khas, mulai dari sifatnya yang rutin, berskala besar, hingga tuntutan akuntabilitas dan ketepatan waktu yang tinggi.
“Keterlibatan kopdes harus benar-benar menjawab permasalahan yang nyata di lapangan, khususnya keterbatasan akses perbankan di wilayah tertentu. Jangan sampai agenda penguatan koperasi justru dilakukan melalui pengalihan pengelolaan dana gaji yang sebenarnya sudah berjalan lancar lewat jaringan perbankan,” katanya, Selasa (27/10/2026).
Wisnu menjelaskan, secara konsep, penempatan kopdes sebagai agen layanan transaksi keuangan menyimpan potensi positif, karena kehadiran agen lokal mampu mendekatkan akses keuangan bagi masyarakat desa, menekan biaya perjalanan para ASN, menambah pendapatan jasa koperasi, serta memperluas jangkauan bank mitra.
NOW ON AIR SSFM 100

