Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur Kepala SDN Manukan Wetan IV soal dugaan penarikan iuran perpisahan ke wali murid sebesar Rp300 ribu.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, iuran itu dipakai untuk tasyakuran dan pembelian batik bagi guru.
“Saya sudah menginstruksikan Kepala Dispendik Surabaya, Bu Febri, untuk mendatangi SDN Manukan Wetan IV. Ada laporan bahwa orang tua atau wali murid diminta iuran untuk membeli batik bagi guru-guru saat acara perpisahan,” katanya, Jumat (30/10/2026).
Ia minta semua kepala sekolah SD dan SMP negeri di Surabaya tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan, terutama jika berpotensi membebani orang tua murid.
“Jika ingin mengadakan kegiatan, cukup dengan tasyakuran sederhana, seperti makan tumpeng bersama di sekolah, tanpa memberatkan orang tua murid,” ujar dia.
NOW ON AIR SSFM 100

