Prabowo Subianto Presiden RI telah mengetahui dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya dan sejumlah pejabat negara. Informasi tersebut disampaikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri kepada Presiden, menyusul pengungkapan kasus penyadapan ilegal yang menyeret tiga personel Polri sebagai tersangka.
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengatakan, laporan Kapolri kepada Presiden diperlukan karena kasus tersebut menyangkut keamanan dan kepentingan negara.
“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (3/11/2026) malam.
Yusril menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah menteri bukan persoalan biasa.
Terlebih, hingga kini belum diketahui secara pasti tujuan pihak yang melakukan penyadapan maupun kepentingan di balik tindakan tersebut.
NOW ON AIR SSFM 100

